Tak Diusulkan Gubernur Herman Deru, Apriyadi Ditunjuk Pemerintah Jadi PJ Bupati Muda, Ini Sosoknya
Ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri, Apriyadi Sekda Muba akan dilantik jadi Pj Bupati Muda rencananya besok oleh Gubernur Sumsel Herman Deru
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ditunjuknya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi sebagai Penjabat atau Pj Bupati Muba untuk satu tahun kedepan, diluar harapan Pemprov Sumsel.
Pasalnya, nama Apriyadi sebelumnya tidak ada dari 3 nama calon yang diusulkan Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).
Ketiga nama itu yaitu, Ahmad Rizwan (Kadis Kominfo), Hj Nora (Kepala BKD) dan Agus Darwa (Kadis Perkebunan).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, usulan nama-nama calon Penjabat daerah tingkat Kabupaten/kota yang diusulkan kepala daerah pemerintahan provinsi dalam hal ini Gubernur bukan hal wajib harus nama diusulkan untuk diangkat.
Tetapi kewenangan itu ada di Presiden melalui keputusan Mendagri.
Diterangkan Benny, penunjukkan Apriyadi yang diluar usulan 3 nama dari Pemprov Sumsel sebelumnya hal itu tidak masalah, karena semua melalui prosedur dan aturan perundang- undangan.
"Nah itu hanya usulan berarti itu bukan hak dari Gubenur mutlak yang diusulkan (harus 3 nama), untuk jadi pertimbangan bagi pemerintah dan undang- undangnya seperti itu. Nah, sesuai kewenangan tadi untuk mengangkat dan menetapkan Pj," paparnya.
Ditambahkan Benny, selain memperhatikan dari usulan tadi dari Gubernur, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk menentukan Pj yang memenuhi syarat menjadi Pj Daerah baik di daerah maupun pusat.
Dimana usulan tadi dibahas dalam rapat atau sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden yang dihadiri Mendagri, Sekneg, Sekkab, Menpan RB, BKN, Kapolri dan BIN, untuk bersama-sama mencermati usulan Mendagri, setelah mendapat usulan Pemda, serta pihak lainnya seperti para tokoh masyarakat, agama dan lembaga lain mengusulkan 3 nama untuk sidang TPA tadi.
"Jadi Pj Bupati dan wako ini pejabat tinggi pratama, ada di pusat, provinsi dan Kabupaten/ kota itu sendiri," ucapnya, seraya pelantikan Pj Muba tersebut akan dilakukan Gubernur Sumsel pada 22 Mei mendatang.
Benny kembali menegaskan, jika sangat banyak pertimbangan dari berbagai sudut pemerintah menunjuk Apriyadi bukan 3 nama yang diusulkan, karena melihat pemahaman bersangkutan Apriyadi terhadap daerah.
Lalu, melihat usulan masukan pandangan tokoh- tokoh masyarakat kemudian memprhatikan juga profil individu, seperti kalau punya harta berasal dari mana jika aspek keuangan.
"Kemudian dari aspek integritas, tentang Pancasila dan banyak lagi aspek lainnya. Serta pemahaman daerah, kesulitan, netralitas, terhindar dari konflik kepentingan, itulah menjadi kesimpulan bagi peserta sidang TPA untuk diangkat dan ditugaskan Pj Kepala Daerah termasuk Sekda Muba ditunjuk sebagai Pj Bupati disana," tandasnya, seraya nanti diharapkan bisa mengisi kekosongan pemerintahan dan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel.
Terpisah Pemprov Sumsel melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri mengaku sudah dihubungi untuk persiapan pelantikan Pj Bupati Muba.
Sekedar informasi, Apriyadi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Muba merupakan sosok yang berpengalaman di bidang birokrat.