Mahasiswi Dirudapaksa Perampok
PAKSA Layani Nafsunya, Perampok Keji di Lubuklinggau Ini tak Pedulikan Permohonan Bunga : Jangan!
Eko Sutiono (30 tahun) pelaku perampokan disertai rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau telah ditangkap polisi.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU-- Eko Sutiono (30 tahun) pelaku perampokan disertai rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau telah ditangkap polisi.
Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, terungkap korbannya Bunga (bukan nama sebenarnya) sempat memohon agar pelaku tidak mengganggunya dan mempersilahkan mengambil semua barang di rumahnya.
"Ambilah galo barang ini pak, jangan kucak aku (ambilah semua barang ini pak asal jangan ganggu saya)," ujar pelaku menirukan permohohan Bunga saat di rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (20/5/2022).
Lalu pelaku tidak menghiraukan, balik mengancam Bunga dengan mengatakan "diam gek kubunuh kau," (diam nanti kubunuh kamu), karena merasa ketakutan Bunga hanya bisa diam saja.
Saat itu Bunga sudah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, pelaku pun membuka ikatan kaki Bunga, lalu pelaku langsung merudapaksa Bunga, setelah selesai merudapaksa Bunga pelaku langsung kabur melarikan diri membawa barang curiannya.
Barang yang dicuri pelaku dari rumah Bunga berupa, handphone, laptop dan uang tunai sebesar Rp 4 juta rupiah.
"Spontan melakukan itu, awalnya merampok saja kemudian mau melakukan itu," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim AKP M Romi menjelaskan kejadian bermula pada hari Sabtu (14/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 Wib waktu itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya.
"Kemudian korban mendengar suara benda jatuh dari arah dapur, kemudian korban melihat ada seseorang yang mengintip ke arah kamar korban, karena waktu itu korban mengira jika itu adalah adiknya," ungkapnya.
Korban spontan memanggil adiknya akan tetapi yang mengintip korban tersebut bukanlah adiknya melainkan pelaku, lalu pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban.
Lalu pelaku menodongkan pisau kearah korban seraya berkata "diam kau kalau dak ku bunuh kau, kalo dak diam (diam kamu kalau tidak kubunuh, kalau tidak diam," lalu pelaku langsung mengambil Hp yang ada di tangan korban.
Kemudian pelaku mengambil Laptop beserta tasnya. Pelaku mengambil uang milik korban, lalu pelaku berkata "bangun, tunjuki tempat yang lain (bangun tunjuki tempat yang lain) kemudian korban digiring mengantar pelaku ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar korban.