Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Ditangkap
Perampok Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Ditangkap dari Persembunyiannya, Kedua Kakinya Dipelor Petugas
Tersangka, Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pelaku perampokan disertai rudapaksa, Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Tersangka, Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah semalam tengah malam tangkap,” kata M Romi saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.
Kasus perampokan dan rudapaksa ini dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.
Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.
Sebagaimana berita sebelumnya,
Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga. Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.
Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu dirudapaksa.