Polwan Suci Diselingkuhi

Diperiksa 10 Jam di Polda Sumsel, Winda Garnis Pelakor Suami Polwan Suci Dikenakan Pasal 378

Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/OKI Pramadani
Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya, Jumat (13/5/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Dengan didamping kuasa hukumnya Winda Garnis keluar dari ruang pemeriksan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.

Dengan menggunakan baju warna hitam Winda Garnis langsung bergegas menuju mobilnya usai keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.

Ia tidak mengeluarkan sepata kata pun.

Ia hanya terdunduk saat menuju mobilnya.

Saat sripoku.com mencoba menanyai Winda Garnis tidak menjawab sepata kata pun.

 

Bahkan saat sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari Winda Garnis, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.

 

Bahkan Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.

 

Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel

 

Akui tak Kenal Polwan Suci

Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya.

Dengan didamping kuasa hukumnya Winda Garnis keluar dari ruang pemeriksan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved