Polwan Suci Diselingkuhi

Rumah Pelakor Polwan Suci Mendadak Digembok, Pasca Aib Perselingkuhan PNS OKI Terbongkar

Rumah dari WAG (34) yang berada di Perumahan Griya Barokah 1, RT 10, RW 03 nomer 38. Sudah terlihat tidak berpenghuni.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Rumah dari WAG (34) yang berada di Perumahan Griya Barokah 1, RT 10, RW 03 nomer 38. Sudah terlihat tidak berpenghuni, Kamis (12/5/2022) siang. 

Alasannya adalah untuk menyelesaikan masalah yang tengah menimpa mereka.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami dari seorang polwan di Sumatera Selatan dengan rekan kerjanya berbuntut panjang.

Suami polwan Suci Darma berinisial DKM (32) dan seorang wanita yang diduga selingkuhannya berinisial WAG (34) kini dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Untuk diketahui, DKM dan WAG merupakan ASN di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir. DKM dan WAG dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.

Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.

Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.
Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved