Selebgram Palembang Ditangkap Polisi
Ubey di Endorse Rp 4 Juta Promosikan Judi Online, Ini Sosok Pengiklan Situs Judi Online
Pria yang dikenal eksis di medsos ini diciduk pihak kepolisian lantaran dengan sengaja mempromosikan situs judi online di medsosnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Selebgram Palembang, Ubey Apsenso harus berurusan dengan polisi, Senin (9/5/2022).
Pria yang dikenal eksis di medsos ini diciduk pihak kepolisian lantaran dengan sengaja mempromosikan situs judi online di medsosnya.
Proomosi judi online tersebut dilakukan eks TKi tersebut lantaran menerima endorse sebesar Rp 4 Juta.
Dipostingan medsosnya ia tampak mempromosikan judi online tersebut.
Lantaran telah sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian serta menyuruh melakukan, membuat Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) yang diketahui merupakan Selebgram ini harus berurusan dengan unit Pidsus (Pidana Khusus), Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022).
Warga Jalam Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No.98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap petugas Pidsus Polrestabes, Palembang, saat petugas melakukan patroli Cyber melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram "@UBEYAPSENSOO" yang diduga membuat story Instagram yang bermuatan perjudian.
Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku anggota unit Pidana Khusus langsung mengamankan, Kamis (5/5/2022,) sekitar pukul 10.00 di Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tanpa banyak bicara dengan kepala tertunduk malu Ubey langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, awal mulanya pelaku di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku.
