Berita Palembang

Kemaluan Ditendang Ibu Muda, Pria di Palembang tak Terima Dituduh Cabul di Pasar 16 Ilir

Malang dialami Sulaiman (40) warga Jalan Slamet Riady Lorong Mentok Kecamatan IT III, Kota Palembang ini.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Sulaiman (40) warga Jalan Slamet Riady Lorong Mentok Kecamatan IT III, Palembang melaporkan pasutri ke Polrestabes Palembang karena dianiaya dan dituduh pelecehan seksual, Minggu (8/5/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami Sulaiman (40) warga Jalan Slamet Riady Lorong Mentok Kecamatan IT III, Kota Palembang ini.

Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan oleh pasutri (pasangan suami Istri), dan dituduh berbuat pelecehan seksual.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya membuat karyawan swasta ini melapor ke Polrestabes Palembang, Minggu (8/5/2022), siang.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Sulaiman menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Minggu, (1/5/2022), sekira pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Pasar 16 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.

Dimana berawal saat dirinya pergi ke TKP (tempat kejadian perkara), hendak membeli baju lebaran.

"Awal saya ke Pasar 16 Ilir, hendak membeli baju lebaran dan bertemu kedua terlapor yakni SR dan YL ," ungkapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang.

Tengah Hari, Ibu Muda Teriak di Pasar 16 Ilir Palembang, Celana Bagian Belakang Basah

Lalu, tidak sengaja tersenggol terlapor YL, saat itu YL pun langsung berteriak.

"Kurang ajar kau Ya ".

Membuat terlapor SR langsung memukuli bagian kepala, dan menendang kemaluan korban berulang kali.

"Saya tidak berbuat cabul. Tapi malah terlapor YL berteriak, membuat SR saat itu langsung memukuli saya, dan saya tidak terima oleh itulah saya melapor ke sini," katanya. Berharap laporannya ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan kasus pengeroyokan.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti oleh petugas Reskrim, " kata Tri. (Diw).

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved