Berita Palembang

SEKDA Ratu Dewa: ASN Pemkot Palembang Kembali Masuk Kerja Mulai Hari Senin 9 Mei 2022, tak Ada WFH

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar ASN melakukan WFH selama seminggu seusai arus balik Lebaran 2022.

Penulis: Merry Lestari | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Humas Pemkot Palembang
Ilustrasi: Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi pada rapat koordinasi ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan barang penting, di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin (25/4/2022) lalu. Dewa menegaskan ASN kembali masuk kerja mulai Senin 9 Mei 2022. Tidak ada WFH. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Merry Lestari

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 telah usai.

Pemerintah telah memberikan cuti lebaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 lalu dan akan kembali beraktivitas seperti biasa mulai tanggal 9 Mei 2022 mendatang.

Begitu pula dengan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang akan kembali beraktivitas seperti biasa mulai Senin, 9 Mei 2022 nanti.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi ketika dihubungi Sripoku.com, Sabtu (7/5/2022).

"Masuk seperti biasa Senin nanti," ujar Dewa.

Ratu Dewa mengungkapkan Pemkot Palembang tidak mengadakan kegiatan Work from Home (WFH), pasca lebaran ini.

Usulan Kapolri

Sebelumnya, karena tingginya pemudik pada tahun ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar ASN melakukan WFH selama seminggu seusai arus balik Lebaran 2022.

Menurutnya, penerapan WFH ini untuk mencegah kemacetan ketika arus balik Lebaran 2022 yang diprediksi jatuh pada 8 Mei 2022.

Meski demikian Listyo mengatakan kebijakan WFH ini diperlukan adanya koordinasi di seluruh instansi dan perusahaan.

“Tentu ini perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahaan, institusi, perkantoran yang ada. Kemudian bisa berkoordinasi dengan karyawannya,” ungkapnya dikutip dari Kompas TV.

“Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan namun masyarakat juga tidak menghadap risiko (kemacetan saat puncak) arus balik,” sambungnya.

Melansir dari Tribunnews.com, usulan tersebut kemudian disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo bahkan telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH untuk instansi masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved