Sopir Bus Tabrakan Maut dengan Mobil Pickup di Jalinsum Muratara Ditangkap di Serang Banten

Sopir Bus Family Raya Ceria yang melarikan diri pasca kecelakaan maut di Muratara pada Jumat 29 April 2022, sudah tertangkap. 

Editor: adi kurniawan
Handout
Bus Family Raya Ceria terlibat kecelakaan maut di Kabupaten Muratara pada Jumat 29 April 2022 


Maruli Hutapea mengatakan tersangka WJ mengaku kabur karena takut dihakimi massa dan tak ingin mempertanggungjawabkan peristiwa kecelakaan maut itu. 


"Tersangka takut 'dimassa' (dikeroyok massa) dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang," katanya. 


Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan tersangka segera dijemput oleh anggota Polres Muratara.


"Kami sudah komunikasi dengan Polres Muratara akan jemput tersangka. Namun untuk melengkapi berita acara pelimpahan, penyidik Polsek Serang melakukan pemeriksaan pendahuluan," katanya.


Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved