Berita Kriminal
Bahayakan Pemudik Mencuri Besi Pandrol Kereta Api, Mamat Lebaran di Penjara
Gara-gara ulah warga Jalan Lawu RT. 01 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini bisa mengancam ratusan nyawa manusia.
SRIOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Apa yang dilakukan oleh Mamat Julianto (19 tahun) mencuri besi pandrol penjepit rel kereta api milik PT. KAI tak patut di contoh.
Gara-gara ulah warga Jalan Lawu RT. 01 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini bisa mengancam ratusan nyawa manusia karena bisa menimbulkan kecelakaan.
Apalagi saat ini kereta api menjadi pilihan utama masyarakat sebagai moda transportasi darat melakukan perjalanan arus mudik.
Akibat ulahnya, Mamat harus berlebaran di penjara setelah diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi menyampaikan pelaku ditangkap atas laporan dari Arno Supriyadi Karyawan PT KAI.
"Aksi pencurian besi pandrol tersebut dilakukan pelaku pada hari Minggu tanggal (24/4/2022) sekira pukul 04.30 Wib," ungkap Kasat pada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Kemudian pada hari Minggu (24/4/2022) siangnya pelapor mendapat laporan dr masyarakat bahwa ada pencurian baut pengunci rel Kereta Api milik PT.KAI.
"Pencurian itu tepat di jalur RT 03 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, total kerugiannya 10 baut besi rel, satu pandrol dan sembilan baut tirepon," ujarnya.
