PT MRT Jakarta Menjajaki Pengembangan Bisnis LRT Palembang, Herman Deru: Harus Ada izin Kemenhub RI
Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pengembangan bisnis Ligh
SRIPOKU.COM, SUMSEL -- Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pengembangan bisnis Light Rail Transit (LRT).
Hal tersebut terungkap saat Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima jajaran direksi PT MRT Jakarta (Perseroda) di ruang tamunya, Kamis (21/4/2022) lalu.
Bahkan keinginan dari PT MRT yang hendak menjalin kerja sama dalam pengembangan LRT tersebut mendapatkan respon positif dari Herman Deru.
Namun Herman Deru menyampaikan kewenangan pengelolaan LRT yang ada di Kota Palembang sepenuhnya ada pada Kementerian Perhubungan RI.
Untuk itu, Gubernur menyarankan agar pihak PT MRT Jakarta lebih dulu meminta masukan pada Menteri Perhubungan RI.
“Saya tertarik tapi harusnya ada izin dari Kemenhub terlebih dahulu, karena aset sama sekali bukan punya kita, mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat lebih pada masyarakat kita,” tutur Gubernur.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Maintenance Muhammad Effendi menegaskan, pihaknya dari PT MRT Jakarta akan mendukung secara penuh dalam pengembangan bisnis LRT Palembang.
“Kita bisa berikan pelatihan dan menyediakan fasilitas MRT Jakarta kepada staff LRT Palembang untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola LRT Palembang secara profesional,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Muhammad Effendi, pihak MRT Jakarta juga dapat memberikan konsultasi untuk meningkatkan sistem pengoperasian LRT Palembang agar lebih profesional.
“MRTJ sebagai shadow operator (LRT Palembang Operated by MRT Jakarta), dengan membantu pengoperasian LRT Palembang yang didukung penuh PT MRT Jakarta,” tegasnya.