Berita Lubuklinggau

2 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Malam Ramadan, Ngaku Suami-Istri Tapi tak Ada Surat Nikah

Dua pasangan bukan suami istri kembali terjaring razia tim gabungan saat asyik ngamar di hotel kelas melati di Kota Lubuklinggau

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Sat Pol PP Kota Lubuklinggau bersama tim gabungan saat melakukan razia disalah satu hotel melati, Kamis (21/4/2022) malam. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dua pasangan bukan suami istri kembali terjaring razia tim gabungan saat asyik ngamar di hotel kelas melati di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (21/4/2022) malam.

 

Razia ini merupakan razia kedua selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan  di Kota Lubuklinggau.

 

Dua pasangan bukan suami istri ini sempat menolak saat digeledah petugas gabungan, keduanya sempat mengaku kepada petugas bahwa mereka merupakan pasangan suami istri.

 

Hanya saja, ketika petugas gabungan meminta identitas diri, data identitas diri keduanya berbeda.

 

Bahkan ketika diminta surat nikah, keduanya tidak mampu menunjukkan dan beralasan tinggal di rumah.

 

Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman menyampaikan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh orang, dari tujuh orang yang diamankan diantaranya dua perempuan dan lima laki-laki.

 

"Dari tujuh yang diamankan itu di dapati dua pasangan yang diduga bukan suami istri yang berada dalam satu kamar," kata Waliyusman pada wartawan, Jumat (22/4/2022).

 

Keduanya terjaring satu di Hotel Hakmaz Taba di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan satu pasang di Wisma Pesanggrahan Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved