Mahasiswa Sejatinya Tidaklah 'TIDUR'

Mahasiswa merupakan orang yang belajar di perguruan tinggi, baik mereka yang ada di universitas, institut, ataupun juga akademik.

Editor: Bejoroy

Oleh Muhammad Bobby. S.H
(Mahasiswa S2 UIN Sunan Kalijaga)

KETIKA kita berbicara tentang mahasiswa, pastinya banyak orang di kalangan masyarakat dan juga mahasiswa itu sendiri berpendapat bahwa mahasiswa merupakan orang yang belajar di perguruan tinggi, baik mereka yang ada di universitas, institut, ataupun juga akademik. Yang mana hal ini juga mereka yang memiliki suatu tanda pengenal sebagai mahasiswa, misalkan seperti KTP (Kartu Tanda Mahasiswa), yang di mana pula nama mereka tercantum di keadmistrasian suatu kampus sebagai mahasiswa aktif.

Namun, ketika kita memaknai arti mahasiswa itu, tidak bisa kita memaknainya hanya dengan per kata saja, namun mahasiswa menurut yang dikemukakan oleh para ahli yakni seperti halnya di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), mahasiswa adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi, di dalam struktur pendidikan di Indonesia, yang mana hal ini mahasiswa memegang status pendidikan tertinggi di antara yang lain semisal dari SD, SMP, dan SMA, serta yang lainnya.

Melihat dari pandangan Sarwono, mahasiswa adalah setiap yang terdaftar untuk mengikuti pelajaran atau pembelajaran di sebuah perguruan tinggi dengan batasan umurnya 18-30 tahun. Mahasiswa juga merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya tersendiri karena hal ini adanya keterikatan dengan suatu perguruan tinggi.

Menurut Knopfermacher, mahasiswa itu adalah seseorang calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi yang di mana dididik dan diharapkan untuk menjadi calon-calon yang berintelektual.

Meninjau dari sejarahnya, mahasiswa sangatlah memiliki peran aktif dalam kemerdekaan bangsa kita ini pada tahun 1966 yang di mana hal ini terjadi situasi politik yang sangat memanas. Ketika itu mahasiswa sendiri lahir dan membawa idealismenya dan menjadi garda terdepan atau berada di barisan terdepan untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan kita kenal saat itu kata Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat). Dan hingga mahasiswa pun terus-menerus menjadi dikenal sebagai pembawa perubahan dengan lahirnya Era Reformasi dan hingga sampai saat ini kita kenal dan rasakan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap masalah yang sedang terjadi di sekitar sosial mereka, dan hal ini juga sedikit saya tekankan terhadap masalah yang sedang terjadi di pemerintahan, baik itu yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Kita ketahui juga bahwa mahasiswa itu juga harus punya tiga hal juga dalam jati dirinya untuk mematangkan intelektualnya dan menjadikannya sebagai mahasiswa yang disebut aktif dalam hakikat mahasiswa itu. Kalau kita ingin bergerak dan memaknai hakikat mahasiswa yang mana memang menjadi peran fungsi mahasiswa itu sendiri, kita juga harus membudayakan tiga hal, yakni seperti suka membaca, suka berdiskusi, dan juga suka menulis.

Sering kita dengar bahwa mahasiswa itu sebagai Agent of Change (generasi dari perubahan), yang artinya di sini bahwa jika ada sesuatu hal yang terjadi di lingkungan sekitarnya dan itu salah, maka mahasiswa itu dituntut untuk mengubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya.

Di dalam hal ini mahasiswa dituntut harus memiliki suatu kesadaran sosial tentang kehidupan masyarakat dan juga mengerti dengan keadaan yang sedang terjadi berkenaan dengan masyarakat itu sendiri, serta dituntut perlu adanya komunikasi diadakan dan juga memiliki kemantapan berpikir serta sikap intelektual.

Mahasiswa juga sebagai Social Control (generasi pengontrol). Artinya, mahasiwa mampu sebagai pengontrol dan mengendalikan terhadap keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitarnya. Sebagaimana hal ini mahasiswa harus memantapkan spiritualnya dengan stabil, aman, teguh hatinya, dan memiliki integritas pribadi dan juga ketauladanannya.

Mahasiswa juga merupakan Iron Stock (generasi penerus), artinya mahasiswa sebagai kader penerus tulang punggung bagi bangsa di masa depan, dan mahasiswa diharapkan juga dapat menjadi manusia-manusia yang tangguh, memiliki kemampuan, dan akhlak mulia yang nantinya akan menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Mahasiswa juga disebut perannya sebagai Moral Force (gerakan Moral). Hal ini mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat untuk menjaga moral-moral yang ada di suatu negara pada masyarakatnya dan juga pemerintahan, agar tidak terjadi penyimpangan moral.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved