Handphone Korban Bantu Mengungkap Kasus Pembunuhan, AKBP Danu: Tersangka Ditangkap di Makasar
Kepolisian Polres OKU Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil memburuh tersangka kasus pembunuh penjaga malam kebun sawit sampai ke Makasar Sulawesi
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
Untuk Tahun 2022 ini pernah menjalani hukuman terkait kasus tindak pidana penganiyaan.
Tahun 2005 pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana kecelakaan lalu lintas, dan tahun 2014 pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Terpisah, tersangka mengaku sangat menyesal atas perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Perbuatan itu terjadi karena tersangka emosi melihat sikap korban yang terkesan menantang saat akan ditagih hutang senilai Rp 5 juta.
Padahal tersangka sudah bersedia dibayar dengan buah sawit sebanyak 5 ton dan dicicil.
Masih kata Kapolres, namun korban tidak menepati janjinya, baru membayar dengan 3 ton sawit, setelah kembali ditagih korban bersikap acuh tak acuh dan malah asyik main game sambil melontarkan kata-kata yang memprovoaksi.
“Jika tidak suka pukul saja aku” mendengar ucapan itu membuat tersangka terpancing emosi, tanpa pikir panjang lagi tersangka langsung menyerang korban yang sedang main game itu dengan parang.
Yang memang sebelumnya senjata itu terselip di pinggang tersangka.
Setelah berkali-kali mendapat serangan dari tersangka dengan senjata tajam, korban akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku kabur seteleh lebih dahulu menjual sepeda motornya untuk ongkos ke Makasar.
Pelaku kabur ke Lampung, dari pelabuhan menyewa taksi menuju bandara dan langsung terbang ke Sulawesi Selatan Makasar pergi ke tempat kontrakannya.
Tersangka memang pernah tinggal di Makasar bekerja sebagai tukang bangunan.
Untuk diketahui, sepertinya diberitakan sebelumnya perisiwa memilukan menimpa Zulkifli alias Ujang Dawir (25), penjaga malam kebun sawit ini ditemukan tewas dengan kondisi terluka, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Menurut informasi, korban ditemukan sudah menjadi terbujur kaku pukul 08.00 pagi di areal kebun kelapa sawit Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Warga Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang ini ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan kondisi luka robek disekujur tubuh.
Selanjutnya anggota Polsek Lubuk Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Syamsul Rizal dan anggota indentifikasi Polres OKU langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilanjutkan olah TK. (eni)