Berita Muratara

Polisi Intai Aktivitas Tambang Emas Ilegal Lewat Drone, Satu Penambang Berhasil Dibekuk

Kali ini polisi menggerebek lokasi tambang emas liar di tepi sungai Tiku di Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

Editor: Odi Aria
Handout
Seorang penambang PETI diamankan polisi bersama barang bukti. Polisi menggerebek lokasi tambang emas liar di tepi sungai Tiku di Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. 

SRIPOKU.COM,  MURATARA - Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menindak aktivitas penambangan emas ilegal, Kamis (14/4/2022) sore.

 

Kali ini polisi menggerebek lokasi tambang emas liar di tepi sungai Tiku di Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

 

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang penambang bernama Andi (37), warga Kelurahan Karang Jaya.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan penindakan ini dilakukan karena penambangan emas tanpa izin (PETI) melanggar hukum.

 

Selain itu, masyarakat Muratara juga terus mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh diduga akibat dari aktivitas PETI tersebut.

 

"Pertama, PETI tidak boleh, kemudian masyarakat juga mengeluh sungai keruh," kata Tony.

 

Selain mengamankan seorang penambang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin dompeng, karpet penyaring, botol air raksa, pipa-pipa, dan dulang emas.

 

Untuk menuju ke lokasi tambang, polisi menggunakan perahu ketek karena tidak akses darat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved