Berita Selebriti

HAPUS Jejak Digital Terima Uang Sekoper dari Co Founder DNA Pro, Rizky Billar Takut Masuk Penjara?

kini setelah Stefanus Richard ditetapkan sebagai tersangka, postingan Rizky Billar tersebut sudah tidak ada lagi.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
YouTube/Star Story
Rizky Billar dan Lesti Kejora 

Steven Richard sendiri adalah Co-Founder dari Tim Octopus.

Laporan korban robot trading DNA Pro diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 29 Maret 2022.

Pelapor menjerat DNA Pro dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Baca juga: Anak Lesty & Rizky Billar Kerap Dihina Warganet, Gus Miftah Menangis, Kamu Sama Aja Menghina Allah

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved