Berita Selebriti
HAPUS Jejak Digital Terima Uang Sekoper dari Co Founder DNA Pro, Rizky Billar Takut Masuk Penjara?
kini setelah Stefanus Richard ditetapkan sebagai tersangka, postingan Rizky Billar tersebut sudah tidak ada lagi.
Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
Korban berinisial RD bersama 15 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp 7 miliar akibat investasi robot trading DNA Pro Academy.
"Pada hari ini saya mendampingi 15 orang korban yang memberikan kuasa untuk membuat laporan. Total kerugian korban sebesar Rp 7 miliar," kata kuasa hukum sekaligus pendamping korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Charlie juga menuturkan jika para korban melaporkan manajemen dari DNA Pro dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Terlapornya tertulis dalam penyelidikan. Jadi dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sosoknya sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk terlapornya," jelas Charlie.
Pihaknya juga membongkar cara 'manis' diduga para pelaku kepada para korban untuk meraup keuntungan.
Mereka menjanjikan calon membernya meraup keuntungan besar melakukan penarikan dengan jumlah besar.
Namun iming-iming itu tidak kunjung dirasakan korban.
"Di dalam DNA Pro ini mereka tergiur dengan skema withdraw yang tak terhingga."
"Tapi uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh jumlah uangnya, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening korban," jelas Charlie.
Pihaknya kini juga sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi itu.
"Menurut informasi sudah lost contact dan petingginya ada yang berada di luar negeri. Untuk pentolannya itu DZ dan DA.
Namun di struktur manajemen banyak petingginya dan tidak dituliskan," tutur Charlie.
Agar semakin sukses menjalani aksinya, para terlapor juga melibatkan sejumlah publik figur untuk keperluan promosi di media sosial.
“Ahmad Dhani, Ivan Gunawan (endorse), artis Dj Putri Ana (leader), Artis Billy Syahputra (transaksi jual beli mobil alphard tahun 2019), artis Riski Billar, dan Lesti (kado lahiran anak sejumlah Rp1 milyar rupiah dari Co Founder Team Octopus), dan content creator Donny Zebriel,” papar Zainul Arifin kuasa hukum korban yang dilansir dari salah satu media online.
Ketua Tim Kuasa Hukum korban member DNA Pro, membeberkan empat tim yang diduga terlibat langsung mengelola uang yaitu tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.