Daftar 12 Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran di Palembang, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan, Erwin Soeriadimadja mengatakan masyarakat lebih disarankan menggunakan aplikasi PINTAR saat menukar.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Selain para pekerja, biasanya Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan untuk anak-anak.
Kebiasaan memberikan uang THR saat momen lebaran ini menggunakan uang pecahan baru.
Namun, sering kali warga kesulitan mendapatkan uang pecahan kecil untuk diberikan saat lebaran.
Tak perlu khawatir, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan telah bekerja sama dengan 46 bank umum melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil di 252 titik lokasi kantor cabang bank umum yang ada di wilayah Provinsi Sumatra Selatan.
Penukaran uang juga dilayani di kantor Bank Indonesia dan juga kas keliling.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan, Erwin Soeriadimadja mengatakan masyarakat lebih disarankan menggunakan aplikasi PINTAR saat akan menukarkan uang pecahan kecil.
Tujuannya adalah agar jumlah uang yang akan ditukar terinci dan tak perlu mengantre lama di lokasi penukaran.
"Sementara, bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran di bank tidak menggunakan pintar tetap bisa," kata Erwin seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Senin (11/4/2022).
Lokasi kas keliling penukaran uang di Palembang
Penukaran uang kecil melalui kas keliling telah dilakukan sejak Rabu, 6 April lalu.
Adapun rincian lokasi penukaran uang kecil yakni:
- Tanggal 6 April di Pasar Perumnas Sako Kenten
- Tanggal 7 April di Megaria Palembang
- Tanggal 8 April di Gramedia
- Tanggal 11 April di Pasar Burung
- Tanggal 12 April di Pasar Modern Plaju
- Tanggal 13 April di Pasar KM 5
- Tanggal 18 April di Megaria Palembang
- Tanggal 21 April di Pasar Modern Plaju
- Tanggal 26 April di Pasar Perumnas Plaju
- Tanggal 27 April di Megaria Palembang
- Tanggal 28 April di Gramedia Jl Kolonel Atmo

Cara menukar uang melalui aplikasi PINTAR
Sebelum melakukan penukaran uang, masyarakat harus memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia atau maksimal Rp 3,8 juta per orang.
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 dan maksimal H-1 pukul 22.00 WIB sebelum jadwal pelaksanaan pertukaran,
3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.
4. Usai memesan melalui Aplikasi PINTAR, silakan datang ke lokasi kas keliling yang telah dipilih dengar membawa KTP asli dan menunjukkan bukti pemesanan kepada petugas.
• Cara Pesan
1. Siapkan KTP.
2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui kas Keliling
4. Selanjutnya ikuti petunjuk dalam aplikasi.