Berita Palembang
Padahal Masih Sengketa, Pria di Palembang Ini Terkejut Tanahnya Dipagar Orang Suruhan Oknum Pejabat
Polma mengakui bahwa lahan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Palembang tersebut, saat ini sedang dalam proses berperkara di pengadilan.
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Betapa terkejutnya Polma Sihombing (52), warga Komplek Griya Kenten Damai, Blok H Nomer 7, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ketika mengetahui tanah miliknya dipasang pagar oleh orang yang mengaku sebagai suruhan oknum pejabat di Palembang.
Polma mengakui bahwa lahan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Palembang tersebut, saat ini sedang dalam proses berperkara di pengadilan.
Namun Polma menilai pemasangan pagar tersebut adalah bentuk upaya penyerobotan tanah.
Untuk itu dia akan menempuh jalur hukum guna mengungkap dalang di balik semua ini.
"Saya sendiri merasa beliau (oknum pejabat di Palembang) itu bukan yang menyuruh memagar halaman saya," ujarnya saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (4/4/2022).
Ia menilai, pasti ada oknum mafia tanah lain yang ingin coba-coba memeras.
Polma mengakui telah beberapa kali berjumpa dengan oknum pejabat tersebut dan telah bersepakat akan mengembalikan lahan miliknya melalui proses persidangan.
"Tiba-tiba ada yang memagar tanah milik saya.
Padahal saya memiliki sertifikat sah dari tahun 1982, sedangkan pihak yang berperkara dengan saya suratnya tahun 2003.
Jelas itu tanah milik saya," tegasnya.
Polma menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya ini dilakukan untuk mengungkap oknum yang melakukan pemagaran di lahannya yang sedang dalam proses perkara tersebut.
"Tujuan saya mengambil langkah hukum supaya tidak salah menuduh, jadi kita akan laporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini untuk mencari tahu apakah benar pekerja itu orang suruhan oknum pejabat atau hanya sekedar mengaku-ngaku saja,” ungkapnya.
