Jumlah Tunggakan Pelanggan PT PLN ULP Pendopo Capai Miliaran
"Data kita terbaru besaran tunggakan Rp 2,3 milyar. Jadi, kita terus lakukan imbauan kepada pelanggan agar tepat waktu bayar tagihan,"
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI - Jumlah tunggakkan pelanggan PT PLN ULP Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhitung hingga Kamis (24/3/2022) mencapai Rp 2,3 Miliar.
Dimana, angka Rp 2,3 milyar itu berasal dari tunggakan sebanyak 17.524 pelanggan, mulai dari yang menunggak satu bulan hingga tiga bulan.
"Data kita terbaru besaran tunggakan Rp 2,3 milyar. Jadi, kita terus lakukan imbauan kepada pelanggan agar tepat waktu bayar tagihan," ungkap Manager PLN ULP Pendopo, Iman Aswilton ST, Kamis (24/3/2022).
Dijelaskan Iman, untuk pelanggan yang menunggak satu bulan, maka akan dilakukan pemutusan sementara melalui MCB.
Namun demikian, jika menunggak dua bulan, akan dibongkar kwh meter beserta MCB.
"Kami telah berulang kali lakukan sosialisasi dan imbauan. Jadi kalau menunggak sampai tiga bulan akan kehilangan sebagai pelanggan," terangnya.
Karenanya, ia berharap agar pelanggan PLN di Bumi Serepat Serasan bisa membayar tagihan listrik tepat waktu atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
"Untuk menghindari pemutusan sementara oleh pihak PLN, silakan bayar tagihan tepat waktu," ujarnya.
Menurutnya, jika 10 persen dari pembayaran listrik pelanggan, akan masuk menjadi kas daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten PALI.
"Kita menargetkan agar di Kabupaten PALI tidak ada lagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan," jelasnya.
Terkait tunggakan pelanggan yang berada di Desa Betung Kecamatan Abab, Iman mengaku, masyarakat disana sudah mulai paham berangsur untuk melunasi tunggakannya.
"Kita akan kembali mengingatkan serta mensosialisasikan kembali kepada warga di Betung secara persuasif agar pelanggan terus mengangsur tunggakannya," tambahnya.
Adanya permasalahan byarpet atau mati lampu secara mendadak, Iman memohon menyampaikan permohonan maafnya kepada para pelanggan.
Karena, kata dia kejadian byarpet terjadi dengan berbagai faktor, seperti gangguan alam dan gangguan yang tidak terduga lainnya.
"Untuk wilayah Kabupaten PALI, panjang lintasan sirkuit listrik sekitar 696 Kilometer Sirkuit (KMS). Dimana, 90 persennya di atas tanam tumbuh. Jadi, gangguan alam menjadi faktor terbesar terjadinya byarpet." Katanya.
"Ketika mati lampu, kami langsung memastikan titik gangguan, baru kemudian dilakukan perbaikan dengan memperhatikan keselamatan pekerja," jelasnya.