Puasa Tahun Ini, Salat Tarawih Berjemaah hingga Buka Bersama Diperbolehkan, tapi Patuhi Syarat Ini
Meski begitu, ia menyebut lebih detail aturan itu akan tertuang dalam surat edaran resmi yang akan dikeluarkan pemerintah.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/KOMINFO PROV SUMSEL
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya (MY) saat menunaikan ibadah sholat tarawih
Ia menjelaskan, kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Ia menyebut, di tiga daerah itu, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
Berita Terkait