Berita Palembang
Pembangunan RS di Kawasan Angkatan 45 Palembang Disoal, Tanda Tangan Warga Dipalsukan untuk Amdal
Rencana pembangunan sebuah rumah sakit dikawasan Jalan Angkatan 45, tepatnya di samping Jalan Swakarya II, Kelurahan Demang Lebar Daun terkendala oleh
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pembangunan sebuah rumah sakit dikawasan Jalan Angkatan 45, tepatnya di samping Jalan Swakarya II, Kelurahan Demang Lebar Daun terkendala oleh beberapa hal.
Diantaranya tentang pengurusan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Mengingat rencana pembangunan rumag sakit tersebut sangat berdekatan dengan tempat tinggal warga sekitar.
Terkait pengurusan Amdal oleh Rumah Sakit Primaya, warga setemlat ternyata menemukan tanda tangan beberapa warga yang ternyata digunakan untuk pengurusan Amdal tersebut.
Penemuan ini membuat tokoh masyarakat sekitar angkat bicara, dan mengatakan pihak rumah sakit Primaya, diduga memanipulasi data, demi izin pengurusan Amdal.
Dikatakan oleh Tokoh Masyarakat, yang tinggal dikawasan Angkatan 45, Faruk mengatakan tanda tangan yang digunakan oleh pihak rumah sakit itu, adalah tanda tangan kehadiran masyarakat saat sosialisasi.
"Jadi tanda tangan warga ini untuk tanda hadir saat sosialisasi, namun ternyata digunakan oleh pihak RS Primaya, sebagai syarat pengurusan Amdal.
Dan jelas kami tidak terima hal seperti ini," ujar Faruk, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Faruk masyarakat ditempatnya tinggal sudah mengetahui adanya rencana pembangunan rumah sakit di kawasannya.