Berita Palembang
Pembangunan RS di Kawasan Angkatan 45 Palembang Disoal, Tanda Tangan Warga Dipalsukan untuk Amdal
Rencana pembangunan sebuah rumah sakit dikawasan Jalan Angkatan 45, tepatnya di samping Jalan Swakarya II, Kelurahan Demang Lebar Daun terkendala oleh
Dari hasil pertemuan, warga meminta agar pihak rumah sakit, mengikuti proses pengurusan Amdal dengan aturan yang sebenarnya, dan meminta pihak rumah sakit menarik tanda tangan warga yang merupakan daftar hadir, bukan persetujuan penguran Amdal yang sudah dimasukan ke dinas terkait.
Hal sama juga dikatakan oleh warga setempat yang ikut pertemuan dengan pihak rumahbsakit Primaya, Rachmawati.
Rachmawati mengatakan pada saat pertemuan itu warga bersepakat supaya tidak ada tuntutan kejalur hukum dilain hari, maka meminta pihak rumah sakit agar segera menarik berkas data terkait perizinan AMDAL .
"Proses perizinannya kami belum dapat gambaran, karena ini bentuknya hanya daftar hadir dan sosialisasi kepada warga tentang akan dibangun rumah sakit, bukan terhadap persetujuan lebih jauh atau perizinan kepada warga sekitar," ujarnya.
Racmawati merupakan warga, yang kediamannya bersebelahan dengan lokasi rencana pembangunan RS Primaya mengeluhkan bahwa sebelum adanya rencana itu, kediaman warga sekitar sering berdampak banjir, dikarenakan tidak ada lagi resapan air.
"Juga dampak lingkungan lainnya seperti rawan kemacetan disekitar Jalan Angkatan 45 maupun maupun Jalan Swakarya 2 Kacapiring, karena lokasi objek RS itu 20 persen menghadap Jalan Angkatan 45, sisanya menghadap Jalan Swakarya 2," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, ia bersama warga lain akan segera menyurati langsung kepada pihak rumah sakit serta pihak institusi lainnya, terkait proses penerbitan perizinan AMDAL itu yang menyatakan bahwa warga tidak setuju.
Diwawancara awak media usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga, Dr Hj Pauline Widyawati perwakilan Primaya Hospital Corp yang turut hadir secara singkat mengatakan terkait keluhan warga, semua sudah diselesaikan.