Berita Palembang
Permintaan PCR dan Antigen di Palembang Turun 50 Persen, Dampak Kelonggaran Aturan Perjalanan
-Berbagai kelonggaran telah dilakukan pemerintah Indonesia seperti perjalanan darat, laut dan udara tidak wajib PCR serta tes antigen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Berbagai kelonggaran telah dilakukan pemerintah Indonesia seperti perjalanan darat, laut dan udara tidak wajib PCR serta tes antigen, asalkan sudah vaksin lengkap.
Adanya kebijakan tersebut tentunya berimbas pada permintaan PCR dan tes antigen yang menurun di Rumah Sakit, Klinik dan berbagai tempat yang menyediakan layanan PCR serta antigen.
"Sehari tadinya bisa 100-150 pemeriksaan, kini berkurang sampai 50 persen," kata Deputy Kepala Divisi Pelayanan Medik dan Penunjang Medik di RS Siloam Sriwijaya Palembang dr Lydia Octasari EMBA, MM, MMRS, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, terjadinya penurunan permintaan PCR dan antigen ini sejak adanya surat edaran nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 8 Maret.
"Dengan adanya kebijakan yang baru ini memang ada penurunan di permintaan PCR dan Antigen.
Kalau sebelumnya didominasi pelaku perjalanan, kini didominasi dari pasien yang ingin memeriksakan terpapar Covid-19 atau tidak.
Ada juga pasien yang berobat dan memerlukan pemeriksaan PCR atau antigen," katanya
Menurutnya, di RS Siloam Sriwijaya juga punya paket bundling pemeriksaan PCR dan antigen, jadi pasien bisa periksa antigen dulu dan kalau positif baru dilanjutkan PCR.
Untuk melakukan PCR ataupun antigen di RS Siloam Sriwijaya bisa daftar online melalui my Siloam dan bisa daftar langsung ke rumah sakit.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh dr Caca dari RS Pusri yang mengatakan, bahwa sejak diberlakukannya aturan tersebut atau sejak awal Maret terjadi penurunan permintaan PCR dan antigen.
"Iya terjadi penurunan permintaan PCR ataupun antigen sejak awal Maret, penurunannya hingga 50 persen dari sebelumnya," katanya.
