Digerebek dan Diantar Warga, Pasutri Diduga Lakukan Prostitusi Online Justru Dilepas Polisi
Nasib pasutri yang digerebek warga berakhir menggembirakan untuk keduanya. Padahal, sudah dijebak warga.
"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.
Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.
"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat tersebut bebas karea tidak ditemukan unsur tindak prostitusi.
"Udah selesai (kasusnya). Enggak ada perbuatan (prostitusi) terjadi, dan enggak ada transaksi uang," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Yogen menuturkan, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orang tuanya.
Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orang tuanya kita panggil untuk menjemput.
Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal disitu lagi," kata Yogen.
"Dibuatkan surat pernyataan (pasutri) antara warga," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi"