Digerebek dan Diantar Warga, Pasutri Diduga Lakukan Prostitusi Online Justru Dilepas Polisi

Nasib pasutri yang digerebek warga berakhir menggembirakan untuk keduanya. Padahal, sudah dijebak warga.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi perbuatan asusila. 

SRIPOKU.COM - Pasutri yang digerebek warga diduga menjalani bisnis porstitusi online kini dilepas polisi.

Keduanya digerebak saat berada di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga menduga, kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.

Pepen, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.

Kemudian, dua warga setempat berinisiatif menjebak pasutri itu melalui aplikasi MiChat.

"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, saat ditemui, Senin (14/3/2022).

Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi kos untuk menggerebek.

Namun, upaya itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.

"Kami berenam ke atas (lantai kos). Tapi mereka udah pada ngumpet.

Karena dia tau dari suaminya," kata Pepen.

"Karena kita naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.

Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.

Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka.

Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.

"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved