Berita Selebriti

'Ditertawakan' Ichal Muhammad, Doni Salmanan Kini Resmi Jadi Tersangka Trading Bodong, Harta Disita?

Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap influencer Doni Salmanan pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
capture/Instagram/Doni Salmanan
Doni Salmanan. 

"Alasan objektif ancaman (hukuman Doni Salmanan) di atas 5 tahun dimana ancaman TPPU 20 tahun," tuturnya.

Adapun dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan berupa, telepon genggam, akun YouTube bernama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Kemudian satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, satu bundel bukti transfer deposit dan withdraw, dan satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved