Sembilan Raperda Disetujui DPRD Lahat, Salah Satunya Berhubungan Dengan PDAM Tirta Lematang
Tujuh fraksi di DPRD Lahat sepakat menyetujui sembilan raperda yang diusulkan Pemkab Lahat pada Rapat Peripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi
Unsur Pimpinan DPRD Lahat dan Wabup Lahat melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap sembilan raperda Kabupaten Lahat tahun 2022.
"Penandatanganan nota persetujuan merupakan wujud pelaksaan kewajiban konstitusional dari kepala daerah dan DPRD Kabupaten Lahat," ucap H Haryanto, Selasa (8/3/2022)
Ditambahkannya sembilan Raperda tersebut adalah rancangan perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan karena perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Bahkan termasuk dalam rangka melaksanakan kegiatan birokrasi serta kebutuhan Kabupaten Lahat dalam melaksanakan pembangunan yang terencana, sistematis, dan terarah serta terpadu.
"Wujud dalam upaya membawa Kabupaten Lahat makin bercahaya," tutupnya.
Berita Terkait