Sembilan Raperda Disetujui DPRD Lahat, Salah Satunya Berhubungan Dengan PDAM Tirta Lematang
Tujuh fraksi di DPRD Lahat sepakat menyetujui sembilan raperda yang diusulkan Pemkab Lahat pada Rapat Peripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Tujuh fraksi di DPRD Lahat sepakat menyetujui sembilan raperda yang diusulkan Pemkab Lahat pada Rapat Peripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022.
Kesembilan raperda yang disetujui tersebut, yakni:
- Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lahat.
- tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
- Ketiga, tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman.
- Keempat, tentang bangunan gedung.
- Kelima, tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022-2042.
- Keenam, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Lahat tahun 2019-2023.
- Selanjutnya, ketujuh tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
- Kedelapan, tentang penyertaan modal PDAM, dan
- kesembilan yakni Raperda tentang PDAM Tirta Lematang Lahat.
"Dari penyampaian seluruh fraksi-fraksi yang ada, sah menyetujui sembila Raperda menjadi perda," ucap Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi sembari mengetok palu di Gedung DPRD Lahat.
Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM MBa, menyampaikan apresiasi kapada pimpinan dan anggota DPRD Lahat.
Peran dan kemitraan selama ini sebagai wujud kolaborasi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar.