KAI Divre III Palembang Sebut Naik Kereta Api Masih Harus Perlihatkan Hasil PCR dan Antigen Negatif

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan kereta api, tetap mengacu pada peraturan dari pemerintah soal antigen dan PCR.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/arief
Suasana di PT KAI Divre III Palembang. 

Penulis: Arief

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan kereta api, tetap mengacu pada peraturan dari pemerintah di tengah naiknya angka Covid-19 varian Omicron.

Para petugas baik di stasiun maupun diatas KA, akan selalu mengingatkan para pelanggan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa KAI tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan transportasi kereta api sebagai pilihan utamanya. 

Tentunya, KAI masih mewajibkan kepada para pelanggan untuk mematuhi seluruh peraturan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan KA.

"Sementara kami masih menunggu aturan atau surat edaran resmi, dari pemerintah terkait hal tersebut.

Jadi, sementara kita menunggu surat edaran lanjut yamg resmi dari pemerintah," kata Aida, Selasa (8/3/2022).

Ditambahkan Aida, pihaknya siap menjalankan semua regulasi yang dibuat pemerintah dalam pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadi, prinsipnya kami mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, untuk syarat- syarat perjalanan penumpang kereta api," paparnya.

Saat ini, setiap harinya Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) sedangkan untuk KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) sementara beroperasi pada hari Jumat dan Minggu.

KAI memastikan seluruh pelanggan telah memenuhi persyaratan dalam menggunakan transportasi KA.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved