Berita Kriminal
Asyik Pesta Narkoba di Rumah 2 Sekawan Digerebek Polretabes Palembang, Simpan Senpira Jenis Revolver
Tersangka Oman mengaku Senpira satu adalah miliknya dan Senpira satu lagi milik tersangka Bastian yang dititipkan kepada dirinya.
"Kedua tersangka sudah diamankan ke Polrestabes Palembang berikut barang bukti 2 unit Senpira berikut amunisi pelurunya.
Dan kini kedua tersangka sedang didalami terkait kepemilikan Senpira ini," kata Tri, Senin (7/3/2022).
Penangkapan sendiri berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah salah satu tersangka sedang pesta Narkoba dan memiliki Senpira.
"Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Atas ulahnya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951," ungkapnya.
Tri juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk atau bagi yang memiliki senjata api rakitan segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib, karena dilarang dan apabila tertangkap tangan memiliki Senpira akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sedangkan, tersangka hanya bisa tertunduk malu saat diinterogasi.
"Benar Senpira yang kecil milik saya, Senpira itu saya titip dengan Oman.
Tidak taunya dia ditangkap Polisi, makanya saya juga langsung dijemput polisi kerumah," katanya.