Berita Kriminal
Asyik Pesta Narkoba di Rumah 2 Sekawan Digerebek Polretabes Palembang, Simpan Senpira Jenis Revolver
Tersangka Oman mengaku Senpira satu adalah miliknya dan Senpira satu lagi milik tersangka Bastian yang dititipkan kepada dirinya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berawal dari informasi adanya pesta Narkoba di rumah tersangka Bastian Pranata (28) di Jalan Mekar Sari RT 29, Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus, Palembang tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut.
Sesampai tak jauh dari rumah tersebut, melihat tersangka Rohman alias Oman (34) warga Desa Talang Buluh Kecamatan Gandus, Palembang keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu anggota Opsnal Ranmor melakukan pengejaran, sempat kehilangan jejak, akhirnya anggota Unit Ranmor mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 18.30.
Saat diminta membuka tas yang dibawa tersangka Oman tadi, ditemukan ada 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira).
Senpira jenis Revolver ukuran kecil warna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada didalam silinder, dan Senpira jenis Revolver ukuran sedikit besar warna putih stenlis dengan amunisi 5 butir peluru.
Tersangka Oman mengaku Senpira satu adalah miliknya dan Senpira satu lagi milik tersangka Bastian yang dititipkan kepada dirinya.
Mendapati informasi tersebur, anggota Ranmor langsung menuju kerumah Bastian dan melakukan penangkapan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka bersama barang bukti (BB) dua unit Senpira berikut amunisinya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah mengamankan kedua orang tersangka atas kepemilikan senjata api rakitan.