Warga Minta Walikota Palembang Tak Izinkan Pembangunan Rumah Sakit di Kelurahan Demang Lebar Daun
Warga RT 07 dan 08 RW 002 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang menolak rencana pembangunan sebuah rumah sakit.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Jika nanti ada tanda tangan kami sebagai persyaratan untuk pengajuan Amndal, dan Lalin, maka kami pastikan itu tanda tangan palsu," jelasnya.
Mewawancarai warga sekitar, Rahmawati juga mengatakan jika ditempat mereka saat ini sudah banyak sekali rumah sakit.
"Kalau pun harus membangun rumah sakit, setidaknya carilah lokasi yang memang jauh dari sini.
Pasalnya di daerah kami sini sudah banyak sekali rumah saki, seperti RS Siloam, RS Bunda, RS Charitas, dan RS Siti Khodijah, bahkan klinik-klinik lainnya pun ada, itu lokasinya berdekatan," ujar Rahmawati.
Maka dari itu, sebagai salah satu warga yang akan menerima dampak dari pembangunan rumah sakit tersebut, dengan tegas menolak pembangunan.
"Kepada Walikota Palembang, pak Harnojoyo, kami harap tidak memberikan izin pembangunan rumah sakit tersebut disini.
Carilah lokasi yang lebih memerluka rumah sakit, bukan ditempat yang sudah padat rumah sakitnya," tutur warga.
