Warga Minta Walikota Palembang Tak Izinkan Pembangunan Rumah Sakit di Kelurahan Demang Lebar Daun

Warga RT 07 dan 08 RW 002 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang menolak rencana pembangunan sebuah rumah sakit.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/nisyah
Sejumlah warga saat pasang spanduk penolakan terkait rencana pembangunan rumah sakit di kawasan Kelurahan Demang Lebar Daun, Jum'at (4/3/2022). 

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Jika nanti ada tanda tangan kami sebagai persyaratan untuk pengajuan Amndal, dan Lalin, maka kami pastikan itu tanda tangan palsu," jelasnya.

Mewawancarai warga sekitar, Rahmawati juga mengatakan jika ditempat mereka saat ini sudah banyak sekali rumah sakit.

"Kalau pun harus membangun rumah sakit, setidaknya carilah lokasi yang memang jauh dari sini.

Pasalnya di daerah kami sini sudah banyak sekali rumah saki, seperti RS Siloam, RS Bunda, RS Charitas, dan RS Siti Khodijah, bahkan klinik-klinik lainnya pun ada, itu lokasinya berdekatan," ujar Rahmawati.

Maka dari itu, sebagai salah satu warga yang akan menerima dampak dari pembangunan rumah sakit tersebut, dengan tegas menolak pembangunan.

"Kepada Walikota Palembang, pak Harnojoyo, kami harap tidak memberikan izin pembangunan rumah sakit tersebut disini.

Carilah lokasi yang lebih memerluka rumah sakit, bukan ditempat yang sudah padat rumah sakitnya," tutur warga.

ilustrasi
Update 3 Maret 2022. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved