Berita Kriminal
Polrestabes Palembang Bekuk Spesialis Pembobol Mobil di Halaman Parkiran, Ini 10 Lokasi TKP-nya
Spesialis pembobol mobil yang sering beraksi di berbagai tempat di halaman parkir yang ada di Kota Palembang diringkus
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Spesialis pembobol mobil yang sering beraksi di berbagai tempat di halaman parkir yang ada di Kota Palembang diringkus tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (3/3/2022) malam.
Tersangka bernama Edi Purwanto alias Edi Kambing (35) warga Jalan Husni Thamrin, RT 24, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap petugas di jalan Abi Hasan, tak pelak lantaran melawan pelaku pun terpaksa dilumpuhkan.
Residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan dengan merusak kunci pintu mobil ini terakhir diketahui melancarkan aksinya terhadap korban Ervina Apriliyani (36) yang terjadi pada hari Jumat (25/2/2022), sekitar pukul 16.00 di Jalan R Sukamto, Parkiran PTC Mall, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.
Dalam aksi ini tersangka berhasil mencuri 1 unit Laptop merek Asus warna Hitam, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melapor ke Polrestabes Palembang.
Diceritakan korban, saat kejadian korban memarkirkan mobilnya Honda CRV di tempat kejadian perkara (TKP) halaman parkir PTC Mall lalu masuk kedalam Mall.
Lalu saat korban menuju mobilnya melihat kunci pintu sebelah kanan mobil telah rusak.
Setelah diperiksa kedalam mobil, ternyata 1 unit laptop merek Asus sudah tidak ada lagi.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan tersangka pencuri dengan pemberatan sudah ditangkap Unit Ranmor.
"Tersangka ini melakukan modus operandi dengan cara merusak mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci T.
Lalu mengambil barang berharga yang ditinggalkan pemilik mobil didalam mobil," kata Tri Wahyudi, Jumat (4/3/2022), kepada Sripoku.com
Lanjutnya, sebelum melancarkan aksi tersangka terlebih dulu berkeliling parkiran untuk mencari mobil yang diincarnya, setelah kondisi dirasa aman dan sepi barulah beraksi.
"Tersangka lebih dahulu berkeliling dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam nopol BG 5218 IW, dan benar saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur menembak kaki tersangka," ujarnya.
Selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor honda Revo nopol BG 5218 IW yang digunakan tersangka saat beraksi, 2 buah kunci T, dan 1 buah kotak Laptop merk Asus.
