Berita Kriminal

Berita Kriminal: 50 Tahun Simpan Senpira Jenis Senapan Locok, Pria Tua di Pemulutan Diamankan Polisi

Selain upaya preemtif, upaya penindakan juga dilakukan terhadap pemilik senjata api tidak sesuai kapasitas dan peruntukannya. 

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Mat Nur, pemilik senapan locok dipaparkan beserta barang bukti di Mapolsek Pemulutan, Senin (28/4/2022). 

 
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Operasi Senpi Musi 2022 terus berlanjut di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

 

Selain upaya preemtif, upaya penindakan juga dilakukan terhadap pemilik senjata api tidak sesuai kapasitas dan peruntukannya. 


Seperti dilakukan Polsek Pemulutan yang mengamankan seorang pria pemilik senjata api rakitan (senpira). 


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senpira tersebut. 


"Kemudian anggota kami menindaklanjutinya dengan menggelar patroli hunting ke wilayah Pemulutan Selatan," kata Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (28/2/2022). 


Saat menuju lokasi yang dimaksud, petugas mendapati senpira laras panjang berupa senapan locok penabur tanpa peluru. 


Pemilik senapan bernama Mat Nur itu tak dapat mengelak karena senpira ditemukan di kediamannya. 


"Saat diinterogasi, pelaku mengakui senpira tersebut miliknya.

 

Kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," terang Herry. 


Beberapa hari sebelumnya, Polsek Pemulutan juga menerima penyerahan senpira dari seorang kepala desa.


Senpira yang diserahkan jenis Revolver 5 silinder berisikan dua butir amunisi. 


Herry mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pemulutan untuk menyerahkan senpira secara sukarela. 


Karena kepemilikan senpira tak sesuai kapasitas dan peruntukannya diatur pada Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved