Tersangka Rudapaksa Mahasiswi Merenggang Nyawa Terkena Timah Panas Polisi & Amankan Andi Grandong

Sangkut, tersangka rudapaksa mahasiswi berprestasi di Baturaja, akhirnya merenggang nyawa dihadiakan timah panas, karena ketika hendak ditangkap sempa

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/eni
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK saat jumpa pers ungkap kasus tersangka perampokan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Sangkut 

SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Sangkut, tersangka rudapaksa mahasiswi berprestasi di Baturaja, akhirnya merenggang nyawa dihadiakan timah panas, karena ketika hendak ditangkap sempat melawan petugas kepolisian. 

Penjahat bertato disekujur tubuhnya ini ditangkap di wilayah Metur Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat akan ditangkap, Kamis (24/2/2022) kemarin malam.

Tersangka adalah pelaku perampokan diserta pemerkosaan ini sempat bersembunyi berpindah tempat sebelum tertangkap. 

Polisi beberapa kali nyaris terkecoh dengan aksi resedivis kambuhan yang memang licin ini.

Tersangka yang memiliki senjata api ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap melihat bahaya yang mengancam ini anggota polisi langsung bertindak cepat dan menembak tersangka.

Selain menangakap Snagkut polisi juga mengamankan Endika Refli alias Andi Grandong (42), Andi Grandong ditangkap di Desa Sugirawas Kecamatan Tanjunag Agung Tanjung Enim.

Setiap melakukan kejahatan Sangkut bersama temannya Andi Grandong (sudah tertangkap) dan temannya Lu (masih dalam pengejaran polisi).

Modus operandinya, pelaku bertiga dalam melaksanakan aksinya berbagi peran  maisng-masing.

Tersangka Andi Grandong sebagai penentu lokasi sasaran, menggambar lokasi menunggu diluar Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengawasi situasi dari luar sekaligus barang hasil kejahatan.

Akan tetapi juga pernah menjadi ekeskutor juga di TKP di Desa Tanjungkemala.

Sedangkan tersangka Sangkut dan tersangka Lu sebagai ekskutor masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.  

Menurut Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk MH menyebutkan kasus kejahatan yang dilakukan tersangka sangkut setidaknya ada 11 LP terungkap.

Meliputi TKP Dusun 5 Lorong Perintis RT 17 Desa Tanjungkemala Kecamatan Baturajja Timur.

Kemudian di Jalan STM Desa Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur, Jalan Ki Ratu Penghulu, Karangsari Desa Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved