'Di Luar Tugas Pokoknya' Jenderal Dudung Penjarakan Kawan Seangkatan Brigjen Junior
Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya
SRIPOKU.COM - Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar mendekam di dalam tahanan.
Namun kini kondisinya dikabarkan sakit dan memohon mendapat pengampunan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara soal jenderal bintang satu tersebut ditahan.
Menurut KSAD setiap prajurit harus melaksanakan tugas atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
Jenderal bintang empat ini mengaku, Brigjen TNI Junior Tumilaar membela rakyat tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).
Sehingga kata dia, Junior ditahan karena sudah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.
Diberitakan sebelumnya sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Surat tersebut perihal permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).
Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).
Disebutkan juga sakit GERD yang dialami Junior kambuh pada 17 Februari 2022 dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.
Selanjutnya disebutkan juga Junior memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.
"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.
Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunnews masih mencoba mengonfirmasi ke sejumlah pihak perihal surat tersebut.
Jenderal Dudung melakukan tindakan tegas kepada Brigjen Junior meski jenderal bintang satu itu adalah kawan lettingnya sendiri.
Brigjen Junior dan Jenderal Dudung memang merupakan teman seangkatan saat menempuh pendidikan di Akademi Militer.
Keduanya sama-sama lulus dari Akmil pada tahun 1988, meski Brigjen Tumilaar masuk setahun lebih dahulu.
Brigjen Junior Tumilaar merupakan lulusan 1988-A dari kecabangan Zeni, sementara Jenderal Dudung lulusan Akmil 1988-B dari kecabangan infanteri.
Pada tahun 1988 memang terjadi lulusan kembar, baik Akmil, AAL, AAU, maupun Akpol.
Hal itu karena terjadi perubahan pola pendidikan dari empat tahun menjadi tiga tahun.
Abituren 1988-A merupakan perwira werfing (masuk pendidikan) pada 1984, sedangkan abituren 1988 B merupakan perwira werfing pada 1985.
Setelah lulus dari Akmil Magelang Brigjen Junior Tumilaar sempat menjadi Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Dosen Utama Seskoad, dan sempat pula menjadi Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.
Adapun Jenderal Dudung selepas lulus dari Lembah Tidar langsung ditempatkan di Yonif Raider Sus 744/SYB.
Jabatan pertama yang dipegangnya adalah sebagai Komandan Peleton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti dari tahun 1989 sampai 1992.
Di Yonif 744/Satya Yudha Bakti juga Letjen Dudung pernah jadi Komandan Peleton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti dari 1992 sampai 1993.
Kemudian menjadi Komandan Peleton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti dari tahun1993 sampai 1994.
Karier Jenderal Dudung melesat setelah ia menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Manuvernya membuat patung Proklamator Sukarno di Akademi Militer (Akmil), Magelang, menjadi titik balik perjalanan kariernya di dunia militer.
Pada 7 Februari 2020, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meresmikan patung ayahnya di Akmil.
Patung Bung Karno di kesatrian militer tersebut merupakan yang pertama berdiri dan itu berkat Mayjen Dudung yang kala itu menjabat sebagai gubernur Akmil.
Di titik inilah karier Dudung mulai terlihat lapang.
Pada medio Agustus 2020 atau selang enam bulan kemudian Dudung dipromosikan menjadi panglima Kodam (Pangdam) Jaya
Dudung bertugas mengawal teritorial Ibu Kota yang merupakan jabatan paling strategis di lingkungan Angkatan Darat bagi perwira tinggi bintang dua.
Tiga bulan kemudian atau pada November 2020, Dudung memerintahkan prajurit Garnisun Tetap I/Jakarta untuk mencopot baliho Front Pembela Islam (FPI) yang terpampang seruan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menjalankan Revolusi Akhlak.
Bahkan, mobil operasi Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI sampai dikerahkan ke Petamburan, dengan bunyi sirine meraung-raung.
Tidak cukup sampai di situ, Dudung juga meminta FPI dibubarkan saja jika mengganggu ketertiban masyarakat.
Dudung siap menghadapi mereka yang membuat ulah di Ibu Kota.
Pada pada 25 Mei 2021, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meneken surat mutasi bagi pati, dan Dudung dipromosikan menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen Eko Margiyono.
Eko digeser menjadi kepala Staf Umum (Kasum) TNI, dan Dudung meraih jabatan bintang tiga.
Hingga akhirnya pada 17 November 2021, Dudung kembali mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.
Ia mendapat pangkat jenderal penuh dari Presiden Jokowi setelah dirinya diangkat menjadi KSAD ke-33 menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang dipromosikan menjadi Panglima TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com