Berita Kriminal
Berita Kriminal : Tak Tahan Ingin Mabuk Tuak, Pria di Palembang Nekat Curi Pagar Tetangganya Sendiri
Aksi pencurian tersebut nekat dilakukan oleh Ariansyah di rumah Mustofa yang berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Gandus tangkap Ariansyah (31), pelaku pencurian besi pagar rumah milik tetangganya sendiri lantaran ingin membeli tuak untuk mabuk-mabukan, Sabtu (12/2/2022).
Aksi pencurian tersebut nekat dilakukan oleh Ariansyah di rumah Mustofa yang berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, tersangka mencuri besi pagar rumah milik korbannya untuk dijualnya kembali.
"Saat itu tersangka sedang membawa besi pagar hasil curian tersebut menggunakan perahu di aliran sungai musi," jelasnya.
Saat tersangka sedang membawa besi pagar tersebut menggunakan perahu, lalu dilihat anggota Polsek Gandus yang sedang melakukan patroli rutin.
Lantaran mencurigai seorang pria yang hendak menurunkan besi pagar tersebut dibawah jembatan Musi II Palembang.
Melihat adanya kejanggalan, petugas langsung menghampiri Ariansyah.
"Curiga dengan gerak gerik pelaku, petugas Kepolisian Polsek Gandus langsung melakukan introgasi terhadap Ariansyah," terangnya.
Saat diintrogasi, Kusyanto mengatakan, tersangka mengakui jika besi tersebut merupakan barang curian yang baru saja ia curi.
"Tersangka mengaku kepada Polisi yang sedang patroli jika besi tersebut dari hasil curian," ungkap Kapolsek.
Lalu, anggota langsung membawa Ariansyah beserta barang bukti ke Polsek Gandus Palembang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Saat dilakukan penyidikan, tersangka mengakui besi tersebut ia curi dari rumah Mustofa yang merupakan tetangganya sendiri.
"Itu besi rumah milik tetangga Ariansyah sendiri," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka yang mencuri pagar rumah milik tetangganya, ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sementara itu, Ariansyah (31) mengakui jika nekat mencuri besi pagar milik tetangganya sendiri lantaran membutuhkan uang untuk membeli minuman yang memabukan jenis tuak.
"Saya menyuri besi itu untuk dijual ke pengepul untuk membeli tuak," jelasnya.
