'Saya Minta Maaf' Ganjar Pranowo Pastikan Warga Wadas yang Ditangkap Segera Dilepas

Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Reecha Diana
Gancar Pranowo saat Datang Berkunjung ke Palembang, Minggu (23/1/2022) 

SRIPOKU.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo atas kejadian kericuan dengan aparat keamanan.

Ganjar memastikan warga yang ditangkap, akan segera dilepaskan.

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

Permohonan maaf juga Ganjar sampaikan lantaran aparat kepolisian yang diterjunkan justru tidak betul-betul mengamankan lokasi.

"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf," ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian di tengah kegiatan.

"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan pak kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.

Enggak Berani Keluar Warga Wadas Sembunyi di Rumah, Banyak Polisi Senjata Lengkap Berjaga

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bandungan Bener.

Menurut jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.

"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," kata Hantoro.

Melansir Kompas.com, Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Tuanku Ya Rakyat Ganjar Disentil Anak Buah AHY : Tuanmu Sedang Menunggumu di Wadas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved