Keluarga Pasutri Lansia di PALI yang Dibunuh Tetangga Mengamuk di Mapolres PALI, Polisi Sigap

Salah satu cucu korban mengamuk dan berupaya menyerang tersangka yang masih menggunakan kursi roda, lantaran luka bekas timas panas dari kepolisian.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Rekonstruksi kasus pembunuhan pasutri lansia di PALI yang digelar di Mapolres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Rekonstruksi pembunuhan terhadap kematian pasutri lansia di PALI diwarnai amukan dari keluarga korban.

Salah satu cucu korban mengamuk dan berupaya menyerang tersangka yang masih menggunakan kursi roda, lantaran luka bekas timas panas dari kepolisian belum sembuh. 

Beruntung, polisi sigap menenangkan keluarga korban sehingga kegaduhan itu tidak berlangsung lama dan tersangka langsung dibawa kembali ke sel tahanan.

Rekonstruksi pembunuhan pasutri Lansia di wilayah Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini digelar Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, Rabu (9/2/2022).

Sejumlah saksi dihadirkan serta Jaksa Kejari PALI dengan disaksikan keluarga korban di halaman Mapolres PALI.

Pada rekonstruksi itu, tersangka Diding Arianto (27) memeragakan 30 adegan yang terbilang sadis, sehingga membuat kedua korbannya meninggal dunia.

Diketahui, motif tersangka mempunyai dendam akibat diomeli korban bernama Marsidi (80) warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat saat tersangka meminta rambutan.

Berdasarkan itu, tersangka langsung merencanakan untuk menghabisi nyawa korban serta istrinya.

Rencana tersangka pun dilakukan pada Minggu malam (2/1/202222) lalu.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengintai sekeliling rumah lalu mencongkel dinding rumah bagian belakang korban dengan kayu. 

Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka menemukan sebilah kapak lalu menuju kamar korban yang tengah tertidur. 

Mulanya, tersangka mendekati Sumini (65) istri dari Marsidi. Sumini saat itu tengah tertidur lelap dengan posisi miring arah kanan dikamarnya yang terpisah dengan kamar suaminya. 

Tersangka tanpa basa basi langsung membacok ke arah bagian leher dan kepala korban dengan kapak yang digenggamnya. 

Kemudian,tersangka mendatangi kamar Marsidi yang saat itu juga tengah tertidur lelap dengan posisi telentang. 

Tanpa pikir panjang lagi, tersangka membacok ke arah muka korban secara membabi buta karena pikirannya sudah tertutup dendam. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved