Berita Kriminal
Resedivis Kambuhan di Pagaralam Ngaku Mencuri Demi Biaya USG Istrinya, Pelaku Spesialis Bobol Rumah
Tersangka yaitu Zulpika Herliansyah (36) warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Aksi pelaku pembobolan rumah dengan cara membobol dinding beton rumah yang viral beberapa hari ini di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan akhirnya berhasil ditangkap anggota Reserse Polres Pagar Alam.
Tersangka yaitu Zulpika Herliansyah (36) warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Tersangka merupakan resedivis spesialis pembobol rumah kosong yang sering beraksi di Pagar Alam.
Bahkan tersangka ini baru delapan bulan keluar dari penjara.
Kronologis kejadian yaitu pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB tersangka Zulpika membobol rumah korban Refiansyah dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan pahat kemudian.
Namun sebelumnya tersangka sudah melakukan aksi bobol rumah dengan membobok dinding beton rumah warga.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin mengatakan, kronologis penangkapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (7/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB Team opsnal Res Pagar Alam dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Mekar Jaya.
"Namun ketika hendak menunjukkan barang bukti hasil curiannya tersangka melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Kasat Reskrim menegaskan jika ini merupakan modus baru pencurian rumah.