Di Hutan Lindung, Adik Ipar Pasrah Layani Suami Kakaknya, Pelaku Akhirnya Akui di Depan Mertua

Tersangka ditangkap atas bantuan Babinsa dan warga, kemarin Senin, 31 Januari 2022," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus

Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Ilustrasi adik ipar dirudapaksa suami kakaknya 

SRIPOKU.COM - Seorang kakak ipar di Lampung tega merudapaksa adik istrinya.

Pelaku yakni IL (21) warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan yang berdomisili di hutan lindung Register 39.

Sedangkan korban SA (14) yang tak lain adalah adik ipar pelaku.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban sudah tak tahan lagi dengan kelakuan sang kakak.

SA akhirnya menceritakan kejadian itu ke kakak perempuanya yakni istri pelaku.

Ternyata SA sudah tujuh kali dirudapaksa pelaku.

SA tak berdaya dan terpaksa melayani kakak iparnya itu karena diancam akan dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan IL ditangkap lantaran merudapaksa adik iparnya SA (14) warga Pringsewu.

"Tersangka ditangkap atas bantuan Babinsa dan warga, kemarin Senin, 31 Januari 2022," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (2/2/2022).

Ramon menuturkan jika IL sudah memiliki istri dan tinggal di hutan lindung Register 39 Tanggamus sebagai pemanfaat hutan di sekitar Kec. Bandar Negeri Semoung.

"Tersangka melakukan perbuatan asusila di hutan lindung tersebut," tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan ternyata tersangka sudah tujuh lagi merudapaksa korban dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan tersangka.

"Dan untuk tindakan terakhir dilakukan terakhir pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu sekira pukul 23.00 WIB," imbuhnya.

Masih kata Ramon, karena takut dan trauma korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri IL.

"Selanjutnya istri IL menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban atau mertua IL," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved