Berita Religi

Ternyata Inilah Hukum Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal, apa hukumnya? Ini ulasannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Surat Yasin salah satu surat yang dibaca saat tahlilan 

"Jadi jangan langsung dihubungkan mentang-mentang ada kesamaan, tidak semua kesamaan itu saling meniru, tidak," terangnya.

"Yang jelas manfaatnya adalah masalah hari 3, 7, 40, 100 itu kebiasaan, jadi untuk silahturahmi lagi nggak usah pakai undangan," jelasnya.

Diperingatkan oleh Buya Yahya pula mengenai orang yang mengingkari hari tahlilan tersebut merupakan orang yang selalu mencari-cari kesalahan.

"Ini bukan urusan hari, urusan kebencian, kita nggak pernah belajar imu Hindu dan sebagainya, hanya kebiasaan di kampung kita, ada sebagian tempat yang hanya 3 hari nggak sampai 7 hari, ada yang 1 hari cukup nggak ada masalah," jelas Buya Yahya.

"Yang jelas kita tidak meniru mereka, meniru hidangan sajen, bukan sajen, kita makanan untuk sedekah, kita sedekah pada orang, saudara, sanak, kerabat," tukasnya.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum tahlilan 3, 7, 40 hingga 100 hari sebagaimana disampaikan Buya Yahya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved