Berita Religi

Ternyata Inilah Hukum Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal, apa hukumnya? Ini ulasannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Surat Yasin salah satu surat yang dibaca saat tahlilan 

SRIPOKU.COM - Apa hukum tahlilan 3, 7, 40 hingga 100 hari orang meninggal apakah bid'ah? Begini penjelasan Buya Yahya.

Tahlil adalah bacaan kalimat tauhid, yaitu kalimat Laa ilaha illallah.

Kalimat tahlil ini bagian dari kalimat syahadat, yang merupakan asas dari lima rukun Islam, juga sebagai inti dan seluruh landasan ajaran Islam.

Kalimat bacaan ini termasuk zikir dan menurut syariat Islam memiliki nilai terbesar dan paling utama.

Tahlilan merupakan ritual pembacaan lafal tahlil yang sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.

Doa tahlil biasa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka mendoakan jenazah yang baru meninggal.

Tahlil biasa dibacakan saat mendoakan jenazah, ziarah kubur, hingga peringatan tertentu.

Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal.

Namun, ada yang mengatakan bahwasanya tahlilan atau mendoakan orang meninggal itu haram karena menyerupai ritual agama lain.

Apakah mendoakan orang meninggal dengan cara tahlilan tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari ataupun seratus hari itu pahalanya tidak sampai?

Lantas, apa hukum tahlilan dari 3 hari hingga 100 hari orang meninggal?

Berikut penjelasan Buya Yahya dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Apakah Orang yang Meninggal Tahu Jika Kita Mengirimkannya Hadiah Al-Fatihah? Begini Kata Buya Yahya

Pembahasan mengenai hukum tahlilan 3 hari hingga 100 hari diawali dari pertanyaan berikut ini.

"Mengae ada yang 40 hari dan 100 hari dan seterusnya, mohon penjelasan mengenai harinya itu?" tanya seorang jemaah.

"Urusan tahlil dalam bahasa fiqih adalah ihdauh sawab artinya menghadiahkan pahala dengan membaca quran, dzikir, kemudian kita hadiahkan pahalanya untuk orang meninggal dunia," terang Buya Yahya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved