Berita Selebriti

Band Hancur? Aldi Bragi Bingung Nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 Juta Sebulan, Isu Nganggur Terjawab

Namanya Aldi Bragi sendiri sempat tenar berkat single berjudul "Janji" yang dirilis tahun 1997.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi 

SRIPOKU.COM - Isu pengangguran terjawab, Aldi Bragi bak kebingungan harus nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 juta sebulan.

Isu Aldi Bragi tak sanggup nafkahi keluarganya karena eks Ikke Nurjannah itu tak pernah terlihat di TV.

Karir lamanya sebagai band juga sepertinya sudah tak bisa diandalkan.

Kehancuran rumah tangganya kini makin pelik dengan nasib pilu yang diterima Aldi Bragi.

Setelah Aldi Bragi diusir dari rumah Ririn Dwi Ariyanti, kini ia masih diwajibkan satu hal.

Ya, Aldi Bragi harus menafkahi mantan istrinya itu Rp 20 juta per bulan.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah saat ditemui di kantornya.

Lantas bagaimana Aldi akan mencari uang?

Jika Ririn Dwi Ariyanti sendiri masih aktif di dunia seni peran seperti sinetron, maka lain halnya dengan Aldi Bragi.

Di dunia hiburan, Aldi Bragi mengawali karir sebagai musisi di grup band bernama "Bragi" yang anggotanya adalah kakak beradik.

Aldi Bragi merupakan vokalis dan keyboardis band 'Bragi'.

Band tersebut sempat hits pada zamannya, dan kini terbilang sudah tak pernah lagi terlihat di layar kaca.

Dalam grup tersebut, ia memegang posisi sebagai vokalis, pisnis, dan keyboardist.

Namanya Aldi Bragi sendiri sempat tenar berkat single berjudul "Janji" yang dirilis tahun 1997.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti (instagram)

Baca juga: Jadi Janda Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Pilu Anak jadi Saksi Perceraian, Hidup Berubah: Mengerti

Baca juga: Angkat Kaki dari Rumah Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Hancur Tahu Fakta Hubungan Ririn & Ijonk:Wajar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved