Ulah Eks Kapolres OKU Timur, Kapolri Jenderal Listyo Sampai Minta Maaf, Akui Anak Buah Makan Suap

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan AKBP Dalizon dicopot sebagai Kapolres Oku Timur dan ditahan Bareskrim Polri.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

SRIPOKU.COM - Kapolri Jenderal Listryo SIgit Prabowo meminta maaf atas ulah anak buahnya yang melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Polda Sumatra Selatan membenarkan oknum anggotanya, Mantan Kapolres Oku Timur menerima uang suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.

Pekan lalu, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Herman menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar sebagai pengamanan ke oknum polisi Polda Sumsel dan Rp 20 juta untuk Polres Musi Banyuasin.

Saat itu AKBP Dalizon menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan AKBP Dalizon dicopot sebagai Kapolres Oku Timur dan ditahan Bareskrim Polri.

Di dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022), Jenderal Listyo meminta maaf atas ulah anak buahnya.

Kapolri menyatakan, lembaganya siap menerima pengaduan dari masyarakat dan akan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar.


Profil AKBP Dalizon


Nama AKBP Dalizon tengah jadi perbincangan.

Jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur dicopot sesuai dengan perintah kapolri.

Bukan hanya itu, ia dikabarkan tengah diperiksa oleh Kadiv Propam Mabes Polri.

Sayangnya, hingga detik ini belum diketahui perkara apa yang membuat jabatannya dicopot.

Yang pasti, Dalizon sudah memiliki banyak peranan selama dirinya menjadi polisi.

Sejumlah kasus besar sudah berhasil ia ungkap sebelum akhirnya ditugaskan menjadi Kapolres OKU Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved