Berita Palembang

Temuan Nisan di Proyek IPAL Palembang, Kementerian PUPR Dukung Pengamanan Cagar Budaya

Kami mohon maaf atas ketidaktahuan kami soal cagar budaya, kami tidak bermaksud untuk menyembunyikan temuan itu.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
HO / Sripoku.com
Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Ir. Prasetyo, M.Eng didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan, Achmad Irwan Kusuma, S.T., M.T., saat meninjau proyek IPAL Palembang beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan, Achmad Irwan Kusuma, S.T., M.T., menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakpahaman terhadap Standar Operasional Prosedure (SOP) pengamanan cagar budaya (red nisan) di lokasi IPAL Kota Palembang.

Pihaknya, tidak bermaksud untuk menutupi penemuan batu nisan tersebut, melainkan kontraktor di lapangan awam dengan SOP pengamanan cagar budaya.

"Kami mohon maaf atas ketidaktahuan kami soal cagar budaya, kami tidak bermaksud untuk menyembunyikan temuan itu. Ini murni ketidakpahaman kami tentang SOP pengamanan cagar budaya," kata Kepala Balai PPW Sumsel, Minggu (23/1/2022).

Supaya kejadian serupa tak terulang,
pihaknya memohon bantuan dari instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai Standar Operasional pengamanan cagar budaya.

Sehingga jika ditemukan kembali benda bersejarah, kontraktor bisa menindaklanjuti sesuai Prosedur yang berlaku.

"Kami berharap ada sosialisasi sehingga kejadian kemarin tak terulang lagi," kata Kepala Balai PPW Sumsel.

Adapun temuan benda diduga peninggalan bersejarah berawal pada Rabu (12/1/2022) malam saat kontraktor melakukan galian pipa sekunder di Jalan Tengkuruk Blok C, 16 Ilir, Kota Palembang.

Keesokan harinya pada Kamis (13/1/2022), kabar penemuan benda tersebut mulai menyebar di media sosial Instagram.

Namun, pelaksana pekerjaan, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk., langsung bergerak cepat melakukan pendekatan dengan akun sosial media tersebut.

Setelah melakukan pendekatan akun tersebut melakukan takedown, agar tidak terjadi misinformasi yg semakin melebar.

Pada hari Jumat, 14 Januari 2022, pihak pelaksana pekerjaan didatangi dua orang yang mengaku dari dinas dan arkeolog.

Kedatangan dua orang tersebut untuk meminta informasi lebih lanjut terkait penemuan benda tersebut ke pihak manajemen.

Pada saat kunjungan pertama, kedua orang tadi tidak dapat menunjukkan identitas instansi, surat tugas serta hanya melakukan klarifikasi secara non formal.

Pihak pelaksana pekerjaan tidak memberikan keterangan apapun karena dikhawatirkan orang tersebut memanfaatkan situasi dan kondisi serta menyalahgunakan penemuan tersebut untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Tim pelaksana pekerjaan tidak akan melarang pihak dinas untuk melakukan penelusuran serta melakukan prosedur yang berlaku untuk pengamanan cagar budaya, dengan syarat petugas dinas terkait mengirimkan surat resmi untuk agenda tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved