Update Napi di Lahat Kabur, Kemenkumham Sumsel Bakal Lakukan Evaluasi

Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel masih terus mendalami peristiwa narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas IIA Lahat.

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/oki
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, Jumat (21/1/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel masih terus mendalami peristiwa narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas IIA Lahat.

Narapidana yang merikan diri itu ialah berinisial EP, warga Kelurahan Kota Jaya, Kabupaten Lahat, yang dilaporkan kabur meninggalkan Lapas Kelas IIA Lahat, Sabtu (15/1/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel melalui tim pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dadi Mulyadi, langsung melakukan investigasi lanjutan terkait insiden tersebut.

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan memanggil Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Jaga, dan Plt. Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Lahat ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Kami telah bergerak cepat sejak awal dengan membentuk tim untuk memeriksa petugas yang bertanggung jawab pada saat kejadian, di samping tim lainnya masih melakukan pengejaran,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar tidak terulang kembali. 

Kakanwil juga memerintahkan Kalapas Lahat untuk melakukan evaluasi perbaikan sistem administrasi dalam penunjukan WBP sebagai tahanan pendamping (Tamping), pembinaan program Zero HALINAR secara berkala, serta perbaikan sarana dan prasarana pengamanan seperti penambahan titik CCTV diseluruh area Lapas Kelas IIA Lahat.

Berdasarkan dugaan yang ditelisik, narapidana tersebut kabur setelah berhasil mengelabui petugas P2U dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas pada pukul 07.08 WIB. 

Terkait hal ini, masih minimnya SDM personel jaga serta kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang mengalami over kapasitas di antaranya menjadi faktor penyebab dan mempengaruhi situasi penjagaan. 

Adapun jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Lahat saat ini mencapai 577 orang dari kapasitas seharusnya 261 orang, dengan petugas jaga 7 orang (2 orang petugas P2U, 5 orang anggota regu).

"Kepala Lapas kami minta untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas, juga kontrol rutin di lapangan seperti pada area brandgang, pintu keluar masuk lapas, serta teralis besi di tiap kamar hunian," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved