Berita Palembang

Pedagang Tradisional Palembang Sepakat Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Berani Melanggar Akan Disanksi

Pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima melalui asosiasinya masing-masing sepakat mendukung kebijakan pemerintah.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
sripoku.com/oki
Pedagang sembako di Pasar Palimo Palembang. 

“Operasi pasar minyak goreng tetap kita lakukan, hingga dua hari ke depan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Dan karena saat ini harga minyak goreng sudah ditetapkan satu harga, maka operasi pasar akan kita akhiri di dua hari mendatang,” jelasnya.

Rizali menekankan, kesesuaian waktu untuk menerapkan satu harga minyak goreng diperlukan di pasar tradisional.

“Namun 26 Januari, pasar tradisional harus memberlakukan satu harga ini,” ucap Rizali.

Ia mengungkapkan kebijakan satu harga minyak goreng ini merupakan kebijakan yang menggunakan dana subsidi dari badan pengelola dana kelapa sawit.

“Untuk itu, dengan adanya kebijakan satu harga ini masyarakat bisa lebih terbantu. Dan saya tegaskan stok minyak goreng di Sumsel aman hingga setahun kedepan. Jadi tidak usah panik, masyarakat tidak usah resah dengan stok,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved