Kakek Panik, Janda Muda Minta Dinikahi, Selingkuhan Temui Ajal di Hutan : Hamil
"Pada rahim korban ditemukan janin yang diperkirakan berusia tiga bulan," terang Mifthahuda di Mapolres Aceh Timur.
Editor:
Yandi Triansyah
SERAMBINEWS/SENI HENDRI
Pelaku pembunuhan Asrawati, wanita yang ditemukan meninggal dunia di hutan di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, berhasil ditangkap polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (17/1/2022).
Adapun sejumlah barang bukti turut disita berupa parang, kain, sandal, dan ikat rambut.
"Parang yang digunakan pelaku untuk membunuh juga sudah kita temukan," pungkasnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, mayat AI (35) ditemukan dengan luka akibat benda tajam di bagian leher, Jumat (14/1/2022).
Korban ditemukan oleh saudara kandungnya pertama kali di kawasan hutan, Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Saat itu, saudara kandungnya berusaha mencari korban karena tak kunjung pulang ke rumah selama beberapa hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kakek-habisi-janda-muda.jpg)